Uang Rp 850 Juta Milik Kapolres Bateng Dikembalikan Pelaku, 2 Polisi Berpangkat Bripda Terancam Dipecat
Uang Rp 850 Juta Milik Kapolres Bateng Dogondol 2 Polisi Berpangkat Bripda.--babelpos.disway.id
"Tersangka ini memang senang berbagi dengan temannya dengan alasan kesetikawanan," sambung Wawan.
Berdasarkan hasil penyelidikan pengembangan sementara, Kasat Reskrim Bateng ini mengungkapkan jika gaya hidup yang terlalu tinggi dan mewah, membuat 2 polisi berpangkat Bripda ini nekat membobol brankas dan membawa kabur uang Rp850 juta milik Kapolres Bateng.
Atas kejahatannya itu, 2 polisi berpangkat Bripda ini disangkakan melanggar pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. Jika memang benar demikian, 2 polisi yang nekat membobol brankas uang milik Kapolres Bateng ini juga terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Baru ketahuan pada 3 April 2023 dan resmi dilaporkan Jumat 14 April 2023. Untuk motif sebenarnya, tidak lain adalah gaya hidup kedua tersangka yang terlalu tinggi dan mewah," demikian Wawan.
BACA JUGA:Menang Banyak, Berikut Daftar Gaji PPPK Tahun 2023 yang Lebih Besar Ketimbang Gaji PNS
Tidak hanya mengamankan 2 tersangka, jajaran Satreskrim Polres Bateng Polda Babel juga berhasil mengamankan cukup banyak barang bukti yang nilainnya juga mencapai ratusan juta rupiah.
Diantaranya Vape Hexom hitam dan merah, 1 jam tangan merk Rolex warna silver, 1 unit HP iPhone 14 Pro Max warna hitam, sepatu Nike warna hitam putih, putih dan biru putih, sepatu Asics warna krem putih dan sepatu Fellet warna orange.
Kemudian 2 unit Hp iPhone 13 Pro Max warna grey, 1 unit HP Samsung S 22 ultra warna biru, 1 pasang sepatu merk AICK warna putih, 1 HP iPhone 13 Pro Max warna hijau, 1 pasang sepatu merk Nike warna putih. dan yang terakhir, 1 unit Hp merk Samsung S 23+ warna hitam dan 1 pasang sepatu merk New Balance abu-abu.
Sumber: