Pinjam Sama Keluarga Untuk Operasi, Uang Rp 850 Juta Milik Kapolres Bateng Dogondol 2 Polisi Berpangkat Bripd

Pinjam Sama Keluarga Untuk Operasi, Uang Rp 850 Juta Milik Kapolres Bateng Dogondol 2 Polisi Berpangkat Bripd

Uang Rp 850 Juta Milik Kapolres Bateng Dogondol 2 Polisi Berpangkat Bripda.--babelpos.disway.id

Pinjam Sama Keluarga Untuk Operasi, Uang Rp 850 Juta Milik Kapolres Bateng Dogondol 2 Polisi Berpangkat Bripda

 

RK ONLINE - Rumah Dinas (Rumdin) Kapolres Bangka Tengah (Bateng) yang dihuni AKBP Dwi Budi Martiono, di bobol 2 polisi berpangkat Bripda. 

 

Dalam aksinya tersebut, 2 polisi berpangkat Bripda ini berhasil menggondol uang tunai milik Kapolres Bateng yang jumlahnya mencapai Rp850 juta.

Padahal uang Rp850 juta yang sebelumnya berada di dalam brankas di rumah dinas ini, rencananya akan digunakan untuk operasi. 

BACA JUGA:Begini Pengakuan Oknum Polisi Ditangkap Warga Edarkan Uang Palsu di Bengkulu Tengah, Anuardi: Itu Benar!

Rumah dinas Kapolres Bateng yang ditempati AKBP Dwi Budi Murtiono ini, berada di Komplek Pemda Bateng. Sementara 2 polisi berpangkat Bripda ini, merupakan ajudan Kapolres Bateng yang memang memiliki akses ke dalam rumah dinas Kapolres.

Pelaku yang diketahui berinisial G dan S ini, berhasil mencuri uang tunai Rp850 juta dari brankas milik Kapolres Bateng. 

 

Sebelumnya G dan S melancarkan aksinya pada saat rumah dalam keadaan sepi. Saat beraksi polisi berpangkat Bripda dengan inisial G, berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp370 juta, 7 Maret 2023 lalu.

Sementara polisi berpangkat Bripda yang berinisial S, berhasil mengambil uang tunai Rp480 juta juga dari dalam brankas milik Kpaolres Bateng, 27 Februari 2023 lalu.

BACA JUGA:Ditangkap Warga Oknum Polisi Edarkan Uang Palsu Diproses ke Polda Bengkulu

Anehnya uang yang diperoleh pelaku dari mencuri di rumah dinas Kapolres Bateng tersebut, tidak dihabiskannya sendiri. Uang hasil pencurian tersebut, dibagikan kepada teman-teman pelaku yang terdiri dari inisial D sebanyak Rp16 juta, inisial A sebanyak Rp21,7 juta, inisial DU sebanyak Rp43,8 juta dan inisial C sebanyak Rp60 juta.

Sumber: