Begini Pengakuan Oknum Polisi Ditangkap Warga Edarkan Uang Palsu di Bengkulu Tengah, Anuardi: Itu Benar!

Begini Pengakuan Oknum Polisi Ditangkap Warga Edarkan Uang Palsu di Bengkulu Tengah, Anuardi: Itu Benar!

Kabid Humas Polda Bengkulu, Anuari menerangkan pengakuan Oknum Polisi Briptu IN yang ditangkap warga edarkan uang palsu di Bengkulu Tengah/Foto: Kombes Pol Anuardi, SIK, M.Si--Radarbengkulu.com

Ketika berhenti di Tugu Polwan untuk melaksanakan buka puasa, Briptu IN melihat dompet berwarna hitam didepannya dan langsung mengambilnya.

Saat diperiksa, dirinya melihat ada uang sebanyak Rp420 ribu dengan pecahan 100 ribu 4 lembar dan uang pecahan Rp10 ribu 2 lembar.

Setelah itu Briptu IN berhenti di warung milik Marlena untuk membelanjakan uang tersebut dengan membeli 1 bungkus rokok.

BACA JUGA:Ini 10 Ruas Jalan Tol Gratis Selama Periode Mudik Lebaran Tahun 2023, Cek Daftar Tarif Tol Diskon 20 Persen!

"Iya saya sampaikan informasi itu benar penangkapan. Tapi perlu kita luruskan, ini masih kita dalami jadi bukan mengedarkan uang palsu, tapi yang bersangkutan itu menemukan dompet yang isinya ada uang pecahan ratusan dan ada uang 10 ribu," terang Anuardi dikutip dari Rakyat Bengkulu.

 

Kemudian menurut Anuardi, oknum polisi berinisial Briptu IN ini yang sempat ditangkap warga ini, diamankan dan masih menjalani pemeriksaan Propam Polda Bengkulu.

"Kita masih melakukan pendalaman kasus tersebut dan sekarang yang bersangkutan, sudah diamankan di Propam Polda Bengkulu," sambung Anuardi.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Pembangunan Tol Bengkulu - Lubuklinggau Dilanjutkan Kembali Jika Memenuhi Syaratnya Ini!

Anuardi mengatakan kalau dari Polsek Pondok Kelapa, Briptu IN dibawa ke Polda Bengkulu oleh personel Propam Polda Bengkulu lengkap dengan barang bukti uang palsu Rp420 ribu.

 

"Totalnya itu ada Rp420 ribu dan semuanya diamankan langsung oleh tim dari Polda Bengkulu," demikian Kabid Humas Polda Bengkulu.

Sumber: