Kronologis Lengkap OTT PNS BKPSDM Seluma Dalam Kasus Uang Suap Penerbitan SK PPPK Nakes
Kronologis lengkap OTT PNS BKPSDM Seluma terkait uang setoran suap penerbitan SK PPPK.--Raselnews.com
RK ONLINE - Terjerat kasus suap penerbitan SK PPPK hingga terjaring OTT jaksa Kejari Seluma, CW oknum PNS BKPSDM Seluma, Bengkulu nampaknya bakal mendekam lama di balik jeruji besi.
Tidak hanya akan merayakan lebaran Idul Fitri dari balik jeruji besi, ulahnya yang diduga melakukan gratifikasi dalam penerbitan SK PPPK Seluma ini, membuat seragam PNS Kabid Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai BKPSDM Seluma ini juga bakal terancam dicopot.
BACA JUGA:Update OTT Jaksa, PNS BKPSDM Seluma Resmi Menyandang Status Tersangka!
Lantas bagaimana kronologis OTT PNS BKPSDM Seluma ini?
Informasi dihimpun Radarkepahiang.id dari berbagai sumber terpercaya, kronologis lengkap OTT PNS BKPSDM Seluma terkait dugaan suap penerbitan SK PPPK Nakes Seluma ini, ternyata sudah sejak lama tercium oleh jajaran Kejari Seluma.
Diawali dari laporan masyarakat, Kejari Seluma mendapatkan informasi jika 191 PPPK Dinas Kesehatan Seluma dimintai setoran uang sebesar Rp 300 ribu per orang.
BACA JUGA:Resmi Menjadi Buronan, DPO Pengeroyokan Pemuda Bermani Ilir Ini Pilih Serahkan Diri Karena Ini!
Tidak tinggal diam, Kejari Seluma kemudian langsung menindaklanjuti informasi ini dengan melakukan pendalaman informasi dan penyelidikan.
Hasilnya selain mengetahui benar adanya informasi tersebut, jaksa Kejari Seluma juga mendapatkan informasi jika uang suap penerbitan SK PPPK tersebut wajib sudah dikumpulkan paling lambat, Senin 10 April 2023.
"Uang setoran itu paling lambat dikumpulkan Senin 10 April 2023 kepada Saudara NA yang berstatus sebagai ketua PPPK dan CV selaku bendahara PPPK Dinas Kesehatan," ungkap Kasi Intel Kejari Seluma, Andi Setiawan, SH, MH melalui jumpa pers di Kejari Seluma, Selasa 11 April 2023.
Sumber: