Update OTT Jaksa, PNS BKPSDM Seluma Resmi Menyandang Status Tersangka!

Update OTT Jaksa, PNS BKPSDM Seluma Resmi Menyandang Status Tersangka!

BKPSDM Seluma resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya termasuk PPPK masih berstatus sebagai saksi.--https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co

RK ONLINE - Setelah Operasi Tangkap Tangan atau OTT jaksa jajaran Kejari Seluma, oknum Kabid PNS Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma resmi ditetapkan sebagai tersangka

Sementara itu, delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya termasuk PPPK masih berstatus sebagai saksi.

 

Penyidik Kejari Seluma menetapkan Kabid Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai di BKPSDM Seluma dengan inisial Cw sebagai tersangka.

BACA JUGA:PNS BKPSDM Seluma dan PPPK Terjaring OTT Jaksa Bertambah 2 Orang, Wuriadhi: Suap Penerbitan SK!

Hal ini terjadi setelah OTT jaksa Kejari Seluma terhadap 9 ASN Seluma yang terdiri dari 2 PNS BKPSDM Seluma dan 7 PPPK Nakes Seluma, Senin 10 April 2023 sore.

 

Kajari Seluma, Wuriadhi Paramitha melalui Kasi Intel Kejari Seluma, Andi Setiawan, SH, MH mengatakan jika Cw, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pungutan uang terhadap ratusan PPPK dengan dalih, untuk penerbitan SK PPPK

 

Dengan modusnya tersebut, oknum PNS BKPSDM Seluma ini akhirnya terjaring OTT jaksa bersama 1 PNS BKPSDM lainnya dan 7 PPPK Nakes Seluma.

 

Namun sampai saat ini, 8 ASN lainnya yang diamankan dalam OTT dugaan kasus suap penerbitan SK PPPK ini masih berstatus sebagai saksi.

BACA JUGA:Sempat Alot, Begini Hasil Kesepakatan Pemkab Kepahiang Tindak Lanjuti Aksi Tuntutan Gaji Kades!

"Kami menetapkan Cw sebagai tersangka. Sementara 8 lainnya yang sempat kami bawa untuk saat ini masih berstatus sebagai saksi," ujar Andi.

Sumber: