Kasus Suap Penerbitan SK, Ini Jabatan PNS BKPSDM Seluma yang Terjaring OTT Jaksa Bersama 6 PPPK Nakes

Kasus Suap Penerbitan SK, Ini Jabatan PNS BKPSDM Seluma yang Terjaring OTT Jaksa Bersama 6 PPPK Nakes

Jaksa jajaran Kejari Seluma saat melakukan penggeledahan setelah sebelumnya melakukan OTT PNS BKPSDM Seluma bersama 6 PPPK Nakes terkait dugaan kasus suap penerbitan SK.--Raselnews.com

RK ONLINE - Hingga Selasa 11 April 2023, jaksa jajaran Kejari Seluma yang sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT PNS Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Seluma, Bengkulu masih gencar mengumpulkan barang bukti.

 

Bahkan hingga siang ini (Selasa 11 April 2023), jajaran Kejari Seluma masih terus melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di BKPSDM Seluma.

BACA JUGA:Jaksa OTT PNS BKPSDM dan 6 PPPK Nakes Seluma, Ini Perkaranya!

Di sini di BKPSDM Seluma, jaksa dan tim terpantau masih terus bergerak melakukan penggeledahan untuk mencari sejumlah bukti yang terlibat dalam kasus OTT PNS BKPSDM bersama 6 PPPK ini.

 

Dikutip dari Raselnews.com, OTT PNS BKPSDM Seluma dan 6 PPPK Nakes ini, dilakukan jaksa Kejari Seluma terkait dugaan suap sebagai pelicin proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) tenaga kesehatan (Nakes) Seluma.

 

Sebelumnya dalam OTT jaksa ini, Kejari Seluma berhasil mengamankan 1 PNS BKPSDM Seluma berikut dengan 6 PPPK Nakes Seluma.

BACA JUGA:Cek Sekarang! Ini Besaran Tarif Listrik Periode April - Juni 2023 Mendatang, Jisman: Mengalami Kenaikan

Teranyar diketahui jika PNS BKPSDM Seluma tersebut, adalah PNS yang berinisial Bw (37). PNS BKPSDM Seluma ini juga diketahui menjabat sebagai Kabid Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai di BKPSDM Seluma.

 

Kajari Seluma, Wuriadhi Paramitha didampingi Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni membenarkan kalau OTT PNS BKPSDM Seluma ini, dilakukan terkait dugaan kasus suap dalam penerbitan SK PPPK Nakes.

BACA JUGA:Bebas Denda, Bayar Pajak Kendaraan Lewat Indomaret dan Alfamart Lebih Cepat Dengan Cara Ini!

Sumber: