Sudah Diputuskan, Ini Besaran Zakat Fitrah Kabupaten Kepahiang Tahun 2023!

Sudah Diputuskan, Ini Besaran Zakat Fitrah Kabupaten Kepahiang Tahun 2023!

Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang mengumumkan hasil Qimat Zakat Fitrah Kabupaten Kepahiang tahun 2023--Radarkepahiang.id

Sementara itu putusan ini lanjut Kakan Kemenag, berdasarkan hasil keputusan bersama dengan sejumlah pihak terkait.

BACA JUGA:MENYERAMKAN Seni Budaya Sekujang Festival Halloween di Bengkulu Kembali Digelar, Catat Jadwalnya! 

Terlebih lagi penghitungan dilakukan setelah mendengar hasil harga beras di delapan kecamatan yang disurvey KUA kecamatan se Kabupaten Kepahiang. 

Tidak lupa pula, kecocokan data juga didasari dengan informasi harga beras dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Selain Kabawetan, Ini 4 Destinasi Wisata Kepahiang yang Cocok Buat Bahagia Bersama Keluarga, Ada Ise Omspra!

"Zakat Fitrah ini ditunaikan sejak awal ramadhan 1444 H atau selambat-lambatnya, sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri. Zakat ini sendiri hukumnya wajib bagi laki-laki maupun perempuan muslim," demikian Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang.

Sumber: