PNS ASN PPPK Jangan Panik, Sedikit Lagi Pencairan THR Tahun 2023 Hanya Tinggal Menunggu Ini!

PNS ASN PPPK Jangan Panik, Sedikit Lagi Pencairan THR Tahun 2023 Hanya Tinggal Menunggu Ini!

Informasi terkait rencana Pemkab Kepahiang yang akan melakukan mutasi PNS yang melibatkan pejabat eselon II dan III/Foto: PNS Kepahiang--Radarkepahiang.id

BACA JUGA:MENYERAMKAN Seni Budaya Sekujang Festival Halloween di Bengkulu Kembali Digelar, Catat Jadwalnya!

Dikonfirmasi sebelumnya Jhon Indi mengatakan kalau Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023, tentang Pemberian gaji 13 dan THR untuk ASN dan sejumlah pejabat lainnya, sudah diterbitkan. 

Oleh karena itu Jhon mengatakan kalau pencairan THR tahun 2023 ini akan dilakukan paling lambat H-10 lebaran Idul Fitri 1444 hijriah.

 

Masih kepada Radarkepahiang.id, Jhon membeberkan jika besaran THR tahun 2023 ini, sudah fix. 

Dengan jumlah penerima sebanyak 2.869 penerima yang meliputi 2 orang kepala daerah, 25 anggota DPR, 51 PPPK serta 2.791 ASN, total anggaran THR Kabupaten Kepahiang tahun 2023 ini berjumlah Rp13.348.208.885.

BACA JUGA:MANTAP Membaca Berita Online Sekarang Bisa Menghasilkan Saldo DANA Gratis Hingga Jutaan Rupiah!

"PP yang mengatur soal THR tahun 2023 ini sudah diterbitkan. Untuk besarannya mencapai Rp13,3 Miliar. Sasaran THR ini jumlah totalnya 2.869 penerima," demikian Jhon Indi.

Sumber: