Beli Bunga Untuk Hiasan di Rumah, Karyawan Koperasi Nekat Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2 Miliar!

Beli Bunga Untuk Hiasan di Rumah, Karyawan Koperasi Nekat Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2 Miliar!

Karyawan Koperasi Sehati Kepahiang yang diduga sudah menguras uang perusahaan Rp2 miliar saat menjelaskan penggunaan uang hasil kejahatan yang dilakukannya.--Dokumen

 

Bukan hanya itu saja lanjut Doni, dalam melakukan tracing pihaknya juga menemukan 1 buah toko baju milik terduga. Dugaan sementara toko bajuyang berada di Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang ini, dibangun oleh pelaku menggunakan uang perusahaan yang sudah digelapkannya.

BACA JUGA:INGAT Ini Jadwal Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Provinsi Bengkulu, Penghapusan Biaya BBNKB Berlaku!

Bagi anda yang berminat untuk menggunakan jasa karangan bunga, toko bunga di kemang menyediakan karangan yang mewah.

Bahkan untuk kepentingan penyelidikan, jajaran Satreskrim Polres Kepahiang yang melakukan tracing aset atau aset recovery terduga pelaku ini langsung menyegel toko pakaian milik terduga pelaku. Toko yang semula masih beroperasi, mendadak tutup dan langsungdipasangi gari polisi atau Police Line.

 

"Sejak kemarin kita sudah mulai melakukan tracing aset atau aset recovery. Salah satunya adalah toko pakaian yang dikelolanya sendiri," lanjut Doni.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan sementara, Doni mengatakan jika pihaknya mendapatkan informasi kalau ternyata, karyawan koperasi yang bertugas di balik meja kasir dan bertanggungjawab mengatur dan menerima setoran dari nasabah ini, sudah menyalahgunakan wewenangnya selama sekitar 3 tahun.

BACA JUGA:Pendaftaran Calon Taruna, Praja dan Mahasiswa Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka, Kebutuhan Total 4.138 Orang

Selama itu pula menurut Doni, karyawan perusahaan koperasi ini sudah melakukan pemalsuan terhadap 350 berkas atau dokumen nasabah dan berhasil menggelapkan uang perusahaan lebih dari Rp2 miliar.

 

"Dari informasi yang kita dapatkan, diketahui bahwa aksi ini sudah dilakukannya sejak 3 tahun yang lalu," tambahnya.

 

Sekedar mengulas kembali bahwa sebelumnya warga Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang ini, Selasa 28 Maret 2023 terpaksa diamankan jajaran Unit Pidum dan Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, setelah terlibat dalam dugaan kasus penggelapan uang perusahaan koperasi Sehati dengan kerugian yang mencapai Rp2 miliar.

Sumber: