Penggerebekan! Bareskrim Segel Gudang Impor Pakaian Bekas, 2.000 Balpres Pakaian Bekas Impor Disita
Tim gabungan Bareskrim dan Ditjen Bea Cukai melakukan penggerebekan gudang impor pakaian bekas yang berisikan ribuan balpres pakaian bekas impor siap edar.--Bareskrim Polri
Sedangkan penggerebekan kedua lanjut Whisnu, dilakukan di gudang impor pakaian bekas yang berlokasi di Jalan Samudera Jaya, Bekasi. Hasilnya tim gabungan Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai berhasil menemukan sekitar 1.000 balpres pakaian bekas impor.
BACA JUGA:Realisasikan Program Bedah Rumah Bantuan Bank Dunia, Begini Target Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang!
Sehingga total keseluruhan hasil penggerebekan gudang impor pakaian bekas ini sekitar 2.000 balpres pakaian bekas impor siap edar berhasil ditemukan.
"Saat ini untuk balpres yang kita temukan sudah kita lakukan penyitaan," terangnya.
Bukan hanya melakukan penggerebekan dan penyitaan saja, tim gabungan yang turun langsung ke lokasi penggerebekan gudang impor pakaian bekas ini juga langsungb melakukan penyegelan. Hasilnya, belasan gudang dan ruko terpaksa dipasangi segel menggunakan Police Line atau garis polisi.
Untuk diketahui jika sepanjang Maret 2023 ini, beberapa Polda bekerjasama dengan Bea Cukai setempat juga sudah melakukan penindakan terhadap importasi pakaian bekas ilegal ini.
Selain tim gabungan dari Jakarta pusat, pihak lain yang melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan adalah di Sumut, Kepri, Jakarta, Jatim, Kalbar dan Kaltara.
Beberapa waktu lalu Presiden Jokowi memberikan arahan kepada jajarannya untuk mencari tau sebab dan solusi mengatasi impor pakaian bekas atau barang bekas impor yang masuk ke Indonesia. Karena menurut Presiden Jokowi, impor pakaian bekas dapat merugikan industri tekstil dalam negeri. Menindak lanjuti arahan Presiden Jokowi ini, Bareskrim Polri kemudian turun melakukan penggerebekan sebagai tim gabungan bersama Ditjen Bea Cukai.
Sumber: