730 Bal Barang Bekas Impor di Provinsi Riau Dibakar Kemendag, Nilainya Tembus Rp 10 Miliar!
Kemendak musnahkan 730 bal barang bekas impor atau impor pakaian bekas di Pekanbaru Provinsi Riau.--Kemendag.go.id
RK ONLINE - Kementerian Perdagangan akhirnya melakukan pemusnahan terhadap 730 Bal barang bekas impor di Pekanbaru Provinsi Riau, Jumat 17 Maret 2023.
Mulai dari pakain bekas, sepatu bekas hingga tas bekas yang merupakan barang bekas inpor ini, semuannya dimusnahkan Kemendag dan Pemerintah Provinsi Riau dengan cara dibakar.
Jika dijumlahkan, total barang bekas impor yang dimusnahkan Kemendag dan Pemerintah Provinsi Riau di Pekanbaru ini mencapai Rp10 miliar.
Kegiatan pemusnahan barang bekas impor ini, dilakukan langsung oleh Menteria Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, Wakil Gubernur Provinsi Riau, Edy Nasution dan Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang.
Adapun 730 bal barang bekas impor yang dimusnahkan ini, merupakan barang bekas impor yang berhasil diamankan saat masuk ke Provinsi Riau. Sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), 730 bal barang bekas impor ini kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sebab belum lama ini Presiden Jokowi dengan tegas melarang aktivitas impor pakaian bekas atau barang bekas. Sebab menurut Presiden Jokowi, aktivitas impor pakaian bekas atau barang bekas impor yang masuk ke Indonesia selama ini, sangat mengganggu dan mengancam industri dalam negeri.
"Sesuai arahan presiden agar menghentikan kegiatan impor pakaian karena maganggu industri tekstil dalam negeri," ujar Mendag, Zulkifli Hasan.
Sumber: