TEGAS Sepanjang Ramadhan Satpol PP Bakal Awasi PNS Kepahiang yang Diam-diam Membatalkan Puasa, Ini Sanksinya!

TEGAS Sepanjang Ramadhan Satpol PP Bakal Awasi PNS Kepahiang yang Diam-diam Membatalkan Puasa, Ini Sanksinya!

Sepanjang Ramadhan Satpol PP akan mengawasi ASN atau PNS Kepahiang yang mokel atau diam-diam membatalkan puasa/Foto: Sosialisasi Perda KTR oleh Satpol PP Kabupaten Kepahiang.--Radarkepahiang.id

RK ONLINE - Sepanjang bulan suci Ramadhan yang saat ini tinggal menghitung hari, Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang akan melakukan pengawasan langsung terhadap PNS Kepahiang yang Mokel atau diam-diam membatalkan puasa.

 

Bukan hanya itu saja, dengan modal SE yang mengatur jam kerja PNS Kepahiang sepanjang Ramadhan, Satpol PP PBK juga akan melakukan pengawasan ektra terhadap PNS Kepahiang agar tetap melaksanakan tugas dengan benar selama bulan suci Ramadhan.

BACA JUGA:Diamankan Tim Cyber, Wanita Cantik Pemeran Live Streaming Konten Pornografi Raup Keuntungan Belasan Juta!

Ini disampaikan langsung Kasatpol PP PBK Kabupaten Kepahiang, A. Gani, S.Sos, MM, Rabu 15 Maret 2023. Dia mengatakan jikapihaknya saat ini masih menunggu SE perihal jam kerja PNS atau ASN Kepahiang sepanjang Ramadhan. Apabila SE ini sudah dikeluarkan, dia mengungkapkan jika Satpol PP akan melaksanakan operasi tidak terjadwal yang menyasar sejumlah warung makan.

 

"Iya benar, nanti kita agendakan operasinya. Sementara ini kita tunggu dulu SE terkait jam kerja PNS atau ASN," ujar Ghani.

 

Terkait mekanismenya Gani menerangkan jika saat jam kerja berlangsung, Satpol PP akan merazia rumah makan yang ada di Kabupaten Kepahiang, khususnya rumah makan yang berada di seputaran Kecamatan Kepahiang. 

BACA JUGA:Ini Alasan Kenapa Peresmian Gedung MPP Kabupaten Benteng Dintunda MenPAN RB Anas, Fajrul: Jadwalnya Hari Ini!

Apabila selama operasi ini dijalankan, petugas menemukan ada PNS Kepahiang terkhusus PNS yang beragama Islam berbuat nakal dengan cara mencuri kesempatan untuk mokel alias membatalkan puasa tidak pada jam berbuka puasa, pihaknya akan langsung memberikan sanksi tegas.

 

Adapun sanksi yang akan diberikan kepada PNS Kepahiang yang diam-diam membatalkan puasa sebelum jam berbuka puasa ini, adalah sanksi berupa surat teguran yang akan ditujukan langsung kepada pimpinan PNS yang bersangkutan.

BACA JUGA:Ini Daftar Lengkap Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina Jelang Ramadhan

Sumber: