Penghapusan Tenaga Honorer Non ASN Dibatalkan, Begini Strategi KemenPAN RB Dalam Melakukan Penataan Honorer!

Penghapusan Tenaga Honorer Non ASN Dibatalkan, Begini Strategi KemenPAN RB Dalam Melakukan Penataan Honorer!

KemenPAN RB sampaikan strategi penataan honorer pascapembatalan penghapusan tenaga honorer Non ASN/Foto: MenPAN RB Abdullah Azwar Anas.--Menpan.go.id

Dia menambahkan kalau semua opsi yang disampaikan beberapa waktu lalu, sudah dibedah dan telah melakukan koordinasi langsung dengan presiden.

 

"Semua opsi tersebut sudah kami bedah dan analisa. Mulai dari analisis strategis, keuangan hingga operasional dan hasilnya akan kami laporkan kepada bapak presiden," ucap MenPAN RB Anas.

BACA JUGA:Tolak Penghapusan Tenaga Honorer dan Dorong Pengesahan RUU ASN, Wakil Ketua DPD RI: Diangkat Jadi ASN!

Sesuai arahan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, MenPAN RB Anas mengatakan jika pihaknya diarahkan agar penyelesaian masalah tenaga honorer Non ASN ini mendapatkan solusi jalan tengah.

 

"Presiden Jokowi sudah memerintahkan. Kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga Non ASN. Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah," katanya yang dikutip dari siaran pers di laman resmi KemenPAN RB, Rabu 1 Maret 2023.

 

MenPAN Anas juga menjelaskan kalau opsi yang nantinya diambil, tidak hanya merujuk pada pelayanan publik yang harus tetap berjalan optimal. Namun juga terkait beban anggaran tanpa harus memberlakukan penghapusan tenaga honorer Non ASN atau pemberhentian seperti informasi yang beredar selama ini.

 

"Pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran dan sebisa mungkin, tidak ada pemberhentian. Karena teman-teman Non ASN ini berjasa," tegas orang nomor 1 di KemenPAN RB ini.

BACA JUGA:Surat Resmi BKN Terkait Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi ASN, Lengkap Beserta Hasil Seleksi PPPK Pascasanggah!

Azwar Anas menilai tenaga honorer sudah banyak berjasa dan memiliki kontribusi sesuai dengan perannya dalam proses pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan. Dia mengungkapkan, beberapa tugas tidak bisa dikerjakan oleh ASN yang faktanya bisa dikerjakan oleh tenaga honorer Non ASN.

 

"Fakta di lapangan, peran tenaga Non ASN sangat membantu penyelenggaraan pelayanan publik. Kita tidak memungkiri itu," bebernya.

Sumber: