Ini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Jelang Penghapusan Rawat Inap dan Pemberlakuan KRIS 2023!
Penghapusan rawat inap dan iuran BPJS Kesehatan menjelang penerapan KRIS.--Disway.id
BACA JUGA:Hasil Verifikasi Faktual, 563 Dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI Diduga 'Siluman'
Dari total 2.939 rumah sakit ini, awal tahun 2023 ini baru 39 persen rumah sakit vertikal pemerintah yang telah memenuhi 12 kriteria itu. RSUD sebanyak 8 persen, rumah sakit TNI/Polri 9 persen dan rumah sakit swasta 12 persen.
Namun pada akhir 2023 nanti, Nadia memastikan 100 persen rumah sakit vertikal sudah memenuhi 12 kriteria tersebut. Yakni RSUD 41 persen, rumah sakit TNI/Polri 42 persen dan rumah sakit swasta 51 persen.
Sumber: