Kasus Gaji Mantan Karyawan PDAM Kepahiang, Andika: 8 Saksi Diperiksa Penyidik Polres Kepahiang!

Kasus Gaji Mantan Karyawan PDAM Kepahiang, Andika: 8 Saksi Diperiksa Penyidik Polres Kepahiang!

Mantan karyawan PDAM Kepahiang saat membuat laporan resmi di Polres Kepahiang dengan didampingi pengacara.--Radarkepahiang.id

RK ONLINE - Kasus tunggakan gaji puluhan mantan karyawan PDAM Kepahiang yang dilaporkan ke Polres Kepahiang Polda Bengkulu, diam-diam ternyata terus berproses dan masih terus digodok oleh pihak kepolisian.

 

Dilaporkan 18 Januari 2023 lalu, saat ini Penyidik memastikan kalau laporan terkait tunggakan gaji mantan karyawan PDAM Kepahiang ini sudah memasuki tahapan pemeriksaan saksi.

BACA JUGA:Penghapusan Tenaga Honorer atau Non ASN November 2023 Dibatalkan, MenPAN RB Anas: Tidak Ada Pemberhentian!

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM didampingi Kanit Tipidter, Ipda. Andhika Riskiawan, S.Tr, K mengatakan, sampai saat ini terdapat 8 orang saksi sudah diperiksa untuk dimintai keterangan.

 

Dirinya juga mengatakan jika 8 orang saksi yang sudah dimintai keterangan ini, merupakan bagian dari management PDAM Kepahiang. 

BACA JUGA:Kuliah Gratis di luar negeri, Ini Program Beasiswa di Korea Selatan lengkap Syarat dan Tahapan Seleksinya!

"Sejauh ini sudah ada 8 saksi diperiksa penyidik Polres Kepahiang," ujar Andhika.

 

Disinggung terkait pemanggilan dan pemeriksaan Dirut dan Plt Dirut PDAM Kepahiang, Andhika mengakui jika sampai saat ini memang belum dilakukan. 

 

Namun dirinya memastikan jika dalam waktu dekat ini, pemanggilan dan pemeriksaan Dirut dan Plt Dirut PDAM Kepahaing ini akan dilakukan penyidik Polres Kepahiang.

 

Sumber: