Pemeriksaan Terinci, Bupati Minta OPD Kooperatif
DOK/RK : Bupati Rejang Lebong, Drs. Syamsul Effendi, MM--
RK ONLINE - Dalam rangka pemeriksaan terinci atas laporan keuangan tahun anggaran 2022, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu melakukan Entri Meeting bersama Pemkab Rejang Lebong.
Dalam kesempatan itu, Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, MM menjelaskan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Ia meminta agar seluruh OPD dapat bertindak kooperatif dan mendukung atas pemeriksaan terinci atas laporan keuangan tersebut.
"Saya meminta agar kooperatif dalam menyampaikan data, persiapkan seluruh yang dibutuhkan oleh tim BPK-RI agar pemeriksaan ini tidak beruang-ulang dilakukan, maka kami tegasan sekali lagi untuk dapat memberikan rician degan jelas, " kata Syamsul.
Bukan hanya dinas atau pun badan saja melainkan dari pihak kecamatan juga harus bisa memberikan laporan keuanganya atas pemeriksaan yang dilakukan olek BPK.
"Kita ketahui dimana tugas BPK hanya mengecek, mengawasi dan mengontrol bagaimana penggunaan anggaran dari masing-masing opd dan kecamatan, " lanjutnya.
BACA JUGA:Naik, Tahun Ini Rejang Lebong Terima DAK Pendidikan Rp 18 Miliar
Sementara itu Pengendali Teknis BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu Elian Susanti mengatakan, pihaknya akan melakukan entry meeting pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2022.
Sumber: