Akan Diaudit BPK, 4 Parpol Belum Serahkan SPj

Akan Diaudit BPK, 4 Parpol Belum Serahkan SPj

DOK/Net : Ilustrasi Audit BPK--

RK ONLINE - Dari total 10 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Kepahiang penerima dana Banpol TA 2022, diketahui hingga sejauh ini sudah 6 Parpol yang menyampaikan SPj realisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepahiang.

 

Diantaranya ada Partai NasDem, Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Hanura, dan Partai Gerindra. Sementara ada 4 Parpol lagi yakni Partai Perindo, Demokrat, PKS, dan PPP yang belum menyerahkan SPj penggunaan Banpol.

 

Mengingat SPj akan diaudit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu, maka Kesbangpol masih menunggu SPj tersebut dari ke 4 Parpol. 

 

"Untuk 4 Parpol yang belum menyerahkan SPj, masih tetap ditunggu. Memang tidak ada batas waktu yang mengikat, dalam hal menyerahkan SPj ini, hanya saja kalau BPK RI memintanya, Parpol wajib menyediakan SPj tersebut," sampai Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan, S.Si, Selasa (31/1). 

 

Lebih lanjut disampaikannya, apabila 10 Parpol di Kabupaten Kepahiang sudah menyerahkan SPj atas realisasi Banpol tahun anggaran 2022 lalu, maka tidak ada kendala lagi bagi BPK RI untuk melakukan audit. Sementara hasil audit akan menjadi dasar bagi masing - masing Parpol untuk mencairkan Banpol tahun 2023.

 

"Sekarang kami masih menunggu instruksi dari BPK RI, kapan SPj dana Banpol dikumpulkan dan kapan audit dilaksanakan. Kalau sudah ada instruksi atau pemberitahuan dari BPK RI, Parpol wajib menyediakan SPj tersebut terutama bagi 4 Parpol yang belum menyampaikan SPj-nya," tegas Musi Dayan.

 

BACA JUGA:29 Pejabat dan 15 Auditor Wajib LHKPN

 

Sumber: