2023 Belum Genap 2 Bulan, Sudah 6 ASN Ajukan Cerai
DOK/RK : KANTOR : Kantor BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, dimana tempat para ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang mengajukan permohonan cerai.--
BACA JUGA:Soal ASN Cerai, Sekkab : Itu Pilihan, Kita Sebatas Mediasi
Lebih lanjut dipaparkan Ardiansyah, kalau dilihat dari pengajuan perceraian atau berkas yang masuk kepada pihaknya, dari 6 ASN tersebut 5 diantaranya perempuan dan 1 ASN laki - laki. Sementara untuk faktor perceraian seperti ekonomi dan tidak adanya keharmonisan dalam rumah tangga.
"Iya, 5 ASN perempuan yang mengajukan perceraian karena suaminya adalah pekerja swasta, dimungkinkan faktor ekonomi. Sementara 1 ASN lain laki - laki dan istrinya juga ASN, tapi dia mengajukan perceraian lantaran tidak ada keharmonisan dalam rumah tangga," demikian Ardiansyah.
Usulan bercerai dari 6 ASN awal tahun ini menambah deretan panjang ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang yang akan bercerai selama 3 tahun terakhir. Tahun 2021 - 2022 tercatat sebanyak 35 ASN Kabupaten Kepahiang yang mengajukan perceraian.
Dari total tersebut, 32 ASN diantaranya dinyatakan resmi bercerai, sementara 2 lainnya masih dalam proses. Rinciannya, 2021 sebanyak 26 ASN dan 9 ASN di tahun 2022 lalu (Dua dalam proses). Sangat disayangkan rata-rata ASN yang bercerai tersebut masih terbilang muda, usianya kisaran 30 - 40 tahun.
Sumber: