Pantarlih Coklit, Pemilih Siapkan KTP/KK
DOK/RK : LANTIK : KPU Kabupaten Kepahiang melalui PPK dan PPS melaksanakan pelantikan Pantarlih di kecamatan masing - masing, Minggu (11/2).--
RK ONLINE - Minggu (11/2) kemarin, 526 Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) se-Kabupaten Kepahiang mengikuti pelantikan dengan masa kerja Pemilu 2024. Pelantikan dilaksanakan KPU Kabupaten Kepahiang PPK dan PPS.
Lantaran telah dilantik, maka Senin (12/2) hari ini Pantarlih se Kabupaten Kepahiang mulai melaksanakan tugas Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih di wilayah kerja masing-masing.
Sesuai tahapan yang ditentukan, proses Coklit data terhadap pemilih atau masyarakat berlangsung hingga 14 April mendatang. Seperti disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Supran Efendi, S. Sos. I, M. Pd. Dikatakannya, setelah dilantik, selanjutnya Pantarlih langsung Coklit data pemilih.
"Waktu kerja Coklit ini kisaran 2 bulan lamanya. Pantarlih mendatangi satu per satu rumah masyarakat guna memastikan telah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Karena hari ini (Kemarin red) sudah dilantik, maka mulai besok (Hari ini, red) langsung bekerja melakukan pencoklitan," kata Supran.
BACA JUGA:25 Pantarlih Akan Dicoret
Masih diterangkan Supran, data acuan Pantarlih melakukan pencoklitan masyarakat yakni membawa Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir dan DP4. Dari data dasar Pantarlih itulah, nantinya akan diketahui apakah masyarakay bersangkutan sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.
"Pantarlih membawa DPT terakhir dan DP4, sedangkan masyarakat menyiapkan KTP atau KK (Kartu Keluarga)," terang Supran.
Sumber: