TPS Bertambah, Pantarlih yang Direkrut Ikut Bertambah
DOK/RK : DAFTAR : Calon Pantarlih mendaftar di sekretariat PPS.--
RK ONLINE - Diketahui jika sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang melaksanakan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data pemilih (Pantarlih) berjumlah 547 orang.
Namun karena ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga jumlah Pantarlih yang direkrut juga ikut bertambah, yakni menjadi 551 se-Kabupaten Kepahiang. Dengan penambahan ini, artinya membuka peluang lebih banyak bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang yang ingin bergabung menjadi penyelenggara Pemilu di tingkat TPS tersebut.
Dikonfirmasi Minggu (29/1) Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Supran Efendi, S. Sos. I, M.Pd menerangkan bahwa, hasil penjumlahan terakhir yang dilakukan pihaknya diperoleh total TPS di Kabupaten Kepahiang sebanyak 551. Hasil akhir tersebut menjadi dasar KPU Kabupaten Kepahiang melakukan perekrutan Pantarlih.
"Kalau sebelumnya sebanyak 547 Pantarlih yang akan kita rekrut, sekarang bertambah menjadi 551. Penambahan tersebut terjadi berdasarkan hasil sinkronisasi data terakhir pemilih di Kabupaten Kepahiang," kata Supran.
Diterangkan, estimasi TPS di Kabupaten Kepahiang diangka 551 berdasarkan sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berkelanjutan. Untuk 1 TPS di Kabupaten Kepahiang, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan paling banyak pemilihnya diangka 300 pemilih.
Sumber: