Pantarlih dan PDK Dilantik

Pantarlih dan PDK Dilantik

Sesuai keputusan KPU RI jadwal pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 resmi ditunda/Foto: PPS menerima berkas pendaftaran Pantarlih.--Radarkepahiang.id

RK ONLINE - Sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, Senin (6/2) hari KPU Kabupaten Kepahiang melakukan pelantikan terhadap 551 Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) se-Kabupaten Kepahiang. Di hari yang sama, Bawaslu Kabupaten Kepahiang juga melaksanakan pelantikan 117 Pengawas Desa Kelurahan (PDK) se-Kabupaten Kepahiang.

 

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Supran Efendi, S.Sos.I, M.Pd Minggu (5/2) mengatakan, pelantikan Pantarlih dilakukan setelah sebelumnya Panitia Pemungutan Suara (PPS) melaksanakan perekrutan. Pantarlih yang direkrut sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setelah dilantik, 551 Pantarlih langsung bekerja melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.

 

"Pertama, usai dilantik Pantarlih langsung Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai bekal menjalankan tugas. Cara kerjanya, Pantarlih akan mendatangi secara langsung rumah masyarakat sebagai pemilih, melakukan pendataan, sinkronisasi data, dan sejumlah hal-hal lainnya. Jadi satu per satu rumah masyarakat sesuai dengan TPS, akan didatangi dan didata. Hasil Coklit data oleh Pantarlih akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024," terang Supran.

 

Lebih lanjut dikatakan Supran, Pantarlih mendatangi rumah masyarakat dengan membawa data acuan yakni Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan DPT berkelanjutan terakhir. Hasil sinkronisasi DP4 dan DPT berkelanjutan, akan menunjukkan apakah masyarakat tersebut sudah masuk DPT atau belum.

 

"Kalau belum masuk DPT, maka didata kembali. Namun kalau sudah masuk DPT, ya tinggal melakukan perbaharui data saja. Yang jelas setiap masyarakat yang mempunyai administrasi lengkap, dipastikan terdaftar dalam DPT dan bisa menyalurkan hak suara pada Pemilu tahun depan," sampainya.

 

Proses Coklit yang dilakukan Pantarlih untuk Pemilu 2024, akan berbeda Coklit pada Pemilu sebelumnya. Dalam artian, Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih kali ini sudah menggunakan aplikasi E-Coklit, tidak secara manual lagi.

 

"Jika sebelumnya masih menggunakan cara manual, kali ini tidak lagi, lantaran sudah menggunakan aplikasi E-Coklit. Aplikasi ini mempermudah para Pantarlih bekerja, dalam hal pendataan terhadap pemilih," demikian Supran.

 

Sumber: