Fix! 4 Bulan Lagi Perekrutan CPNS 2023 dan PPPK 2023 Resmi Dibuka, Berikut Tahapan Seleksi dan Syaratnya

Fix! 4 Bulan Lagi Perekrutan CPNS 2023 dan PPPK 2023 Resmi Dibuka, Berikut Tahapan Seleksi dan Syaratnya

Tahapan seleksi dan syarat Perekrutan CPNS 2023 berbarengan dengan perekrutan PPPK 2023/Foto: Ilustrasi--Disway.id

8. Bagi pria, tidak memiliki tato, bekas tato, tindik, atau bekas tindik kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.

 

9. Peserta CPNS 2023 lulusan SMA, SMK, dan sederajat harus memiliki umur minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.

 

BACA JUGA:Instruksi Presiden Jokowi, Mulai Bulan Depan Pendapatan Media Sosial Bakal Dipotong Pemerintah, Ini Alasannya!

Selanjutnya terdapat beberapa tahapan seleksi perekrutan CPNS 2023 yang harus diikuti oleh masing-masing peserta. Mulai dari Seleksi Kompetensi Dasar atau yang biasa disebut SKD, Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.

 

Untuk seleksi SKD CPNS 2023, dibagi menjadi tiga tahapan tes yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK, Tes Intelegensi Umum atau TIU dan Tes Karakteristik Pribadi atau TKP.

Sumber: