Fix! 4 Bulan Lagi Perekrutan CPNS 2023 dan PPPK 2023 Resmi Dibuka, Berikut Tahapan Seleksi dan Syaratnya

Fix! 4 Bulan Lagi Perekrutan CPNS 2023 dan PPPK 2023 Resmi Dibuka, Berikut Tahapan Seleksi dan Syaratnya

Tahapan seleksi dan syarat Perekrutan CPNS 2023 berbarengan dengan perekrutan PPPK 2023/Foto: Ilustrasi--Disway.id

RK ONLINE - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau perekrutan CPNS 2023 sebentar lagi akan kembali dibuka oleh pemerintah Indonesia.

 

Sesuai dengan informasi langsung dari KemenPAN RB, pendaftaran peserta perekrutan CPNS 2023 ini, disusun melalui kalender tahapan seleksi yang saat ini, sudah selesai dirangkum dan disimpulkan oleh KemenPAN RB.

 

Ini disampaikan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur KemenPAN RB, Alex Denni. Kepada awak media dia mengungkapkan, kalender tahapan seleksi telah selesai disimpulkan dan seleksi akan segara dimulai.

BACA JUGA:The Palace Jeweler Kini Hadir di Bengkulu, Prioritaskan Lowongan Kerja Untuk Tenaga Lokal

"Untuk perekrutan CPNS 2023 saat ini sudah ada kalender tahapan seleksi yang sudah disimpulkan," ujar Alex baru-baru ini.

 

Dia melanjutkan jika setelah kalender tahapan seleksi ini rangkum, pihaknya akan segera melakukan penempatan atau pembagian formasi CPNS 2023. Penempatan formasi CPNS 2023 ini menurut Alex, ditargetkan sudah dilaksanakan April mendatang dan seleksi perekrutan CPNS ini dirancang sekitar Juni 2023 mendatang atau kurang lebih 4 bulan lagi.

 

"Target kita April sudah mulai penempatan formasi," lanjutnya.

BACA JUGA:Gawat! Ternyata Kasus Stunting di Kabupaten Ini Nomor 1 se Provinsi Bengkulu, Perhatikan Jumlah Keseluruhannya

Tidak hanya perekrutan CPNS saja, Alex mengungkapkan jika bersamaan dengan dibukanya formasi CPNS 2023 ini, pemerintah juga akan kembali membuka pendaftaran peserta perekrutan PPPK. Dengan demikian dirinya memastikan jika perekrutan CPNS 2023 akan dilaksanakan bersamaan dengan perekrutan PPPK 2023.

 

Sumber: