Pasar Kuliner Disewakan Rp 250 Ribu per Bulan
DOK/RK : PASAR KULINER : Bangunan yang diperuntukan untuk Pasar Kuliner di Taman Santoso.--
RK ONLINE - Selain mewacanakan akan memanfaatkan waterpark di Desa Air Sempiang Kecamaan Kabawetan, saat ini Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang juga akan memanfaatkan Pasar Kuliner yang berada di Taman Santoso Kecamatan Kepahiang.
Sebab itu bagi bagi masyarakat yang berminat berjualan, apapun itu jenisnya, di lokasi Pasar Kuliner dapat menghubungi Disparpora. Mengingat sejak dibangun 2019 lalu hingga sekarang, bangunan-bangunan tersebut belum dimanfaatkan.
Anda dapat menemukan berbagai menu kuliner lezat dari masakan tradisional hingga makanan modern, situs tersebut memiliki banyak pilihan untuk memuaskan selera Anda. Jangan lewatkan kesempatan untuk menjelajahi menu kuliner yang tersedia dan temukan makanan favorit Anda di situs yang sudah terlampir.
Kepala Disparpora Kabupaten Kepahiang, Tedy Adeba, ST menyampaikan, di tahun 2023 ini bangunan pasar kuliner diupayakan dapat dimanfaatkan. Untuk mekanisme pemanfaatannya, Disparpora mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2019. Dari Perda ini, penyewa diwajibkan membayar Rp 250 ribu saja per bulan untuk menghuni dan berjualan di pasar kuliner. "Memang kita wacanakan untuk dimanfaatkan, jika masyarakat ada yang berminat, ya silakan menghubungi kami," kata Tedy.
BACA JUGA:Pasar Kuliner akan Dikelola Dinas Perdagangan
Sejauh ini, kendala bagi pedagang berjualan di pasar kuliner yang berada di tengah - tengah kota tersebut, belum tersedianya air bersih. Namun mengenai hal ini, Disparpora berjanji akan menyediakannya apabila ada masyarakat yang sudah pasti menyewanya.
"Kami akan menyiapkan air bersih yang disalurkan dari sumur ada di lokasi Taman Santoso. Memang kami akui, selama inikan kendalanya air bersih. Namun ketika ada yang menyewa, itu kita siapkan. Untuk besaran sewa per bulan Rp 250 ribu yang masuk sebagai PAD Kepahiang," demikian Tedy.
Sumber: