Masih Tarik-menarik, Kemenag Pastikan Biaya Haji Bisa Lebih Murah, Ini Penjelasannya!

Masih Tarik-menarik, Kemenag Pastikan Biaya Haji Bisa Lebih Murah, Ini Penjelasannya!

Rapat pembahasan biaya haji oleh Kemenag RI.--Kemenag RI

RK ONLINE - Melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), pemerintah masih terus berupaya untuk menekan besaran biaya Haji.

 

Aksi saling tarik-menarik penawaran mengenai biaya haji antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi ini masih berlangsung, karena pemerintah Indonesia berharap dapat menekan dan meringankan pengeluaran biaya calon jamaah haji asal Indonesia. Ini disampaikan langsung Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Hilman Latief. 

BACA JUGA:Ternyata Ini Sebabnya Kenapa Muslim di Indonesia Diharamkan Merayakan Hari Valentine

Menurutnya hasil rapat komisi VIII yang berlangsung, Rabu 8 Februari 2023 pemerintah baru bisa menekan biaya haji reguler sebesar Rp2,4 juta per jamaah. Sehingga biaya haji reguler yang semula Rp98,8 juta, turun menjadi Rp96,4 juta per jamaah.

 

 

Dalam rapat tersebut menurut Hilman Latief, terdapat beberapa komponen direct dan indirect cost yang bisa ditekan. Diantaranya biaya akomodasi yang semula Rp24,3 juta bisa berkurang menjadi Rp23,3 juta. Kemudian terdapat pengurangan biaya konsumsi yang awalnya Rp7,8 juta, turun menjadi Rp5,8 juta dan yang terakhir, biaya transportasi dari usulan awal Rp4,7 juta turun menjadi Rp4,6 juta.

 

BACA JUGA:1 Keluarga WNI Meninggal Dunia, Total Korban Tewas Akibat Gempa Turki dan Suriah Tembus 7.266 Orang

"Untuk biaya pelayanan di Arafah dan beberapa tempat lainnya, kami masih belum bisa menetapkannya karena masih dalam posisi tarik-menarik dengan pihak Saudi. Sebelumnya Arab Saudi menawarkan untuk pelayanan Masyair itu sekitar 3.900 riyal dan sudah kita ajukan penawaran menjadi 2975 riyal. Untuk informasi lebih lanjut, saat ini kami masih dihadapkan pada isu tentang pajak yang masih dinegosiasikan," tutur Hilman.

 

 

Bukan hanya itu saja, Hilman Latief menyebutkan jika selain biaya dokumen perjalanan serta biaya hidup berkurang, biaya indirect cost yang termasuk biaya penyelenggaraan ibadah haji dalam negeri juga memiliki peluang untuk diturunkan. Salah satunya pelayanan di Embarkasi atau Debarkasi senilai Rp39,2 ribu.

Sumber: