Bupati Didesak Copot Kapus Kelobak
DOK/RK : Anggota DPRD Kepahiang Hendri--
Masih menurut Tajri, hasil BAP yang sudah pihaknya sampaikan ke Sekkab, akan dilanjutkan ke Inspektorat daerah (Ipda) Kepahiang atau OPD lain, untuk proses kode etik ASN. "Untuk dari kami, hanya sebatas BAP dan disampaikan kepada atasan. Selanjutnya soal pemberian sanksi, bukan ranah kami. Karena ada pihak - pihak yang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan hasil BAP kami," papar Tajri.
Disinggung, apakah oknum Kapus Kelobak TM itu mengakui perbuatannya terhadap Bidan R, seperti yang dilaporkan ke Polres Kepahiang sebelumnya, Tajri enggan berkomentar. "Kalau soal itu, tidak bisa saya jawab, karena tidak etis jika saya menjawabnya sekarang," demikian Tajri.
Sekedar mengulas, setelah sepakat berdamai antara kedua belah pihak, yakni tersangka MD (33) warga Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang atas kasus pemukulan terhadap Kepala Puskesmas (Kapus) Kelobak, TM.
Maka pada Jumat (3/2) kedua belah pihak juga melakukan perdamaian melalui Restorative Justice (RJ) yang difasilitasi penyidik Reskrim Polres Kepahiang. Masih dihari yang sama, RJ juga dilakukan terhadap kasus dugaan pencabulan dengan terlapor Kapus Kelobak, Tarmzi serta pelapor Bidan R istri dari MD. Dengan telah dihentikannya penyidikan terhadap 2 kasus tersebut, MD pun lepas dari status tersangka dan langsung menghirup udara bebas.
Diketahui, kasus saling lapor ini terjadi sepekan lalu, setelah Kapus Kelobak TM mengalami luka - luka di bagian mata dan di bagian bibir akibat dipukul MD suami Bidan TR. Kapus Kelobak melayangkan laporan ke unit Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang, hingga MD ditetapkan sebagai tersangka. Disisi lain, R yang merupakan bidan desa serta bekerja di Puskesmas Kelobak yang merupakan bawahan Kapus Kelobak, Tarmizi juga melayangkan laporan dugaan pencabulan ke unit PPA Sat Reskrim Polres Kepahiang, dengan terlapor TM.
Laporan yang dilayangkan R terkait dugaan cabul yang dilakukan Kapus TM terhadap dirinya, dengan cara mencium pipi. Hingga terungkap, alasan MD melakukan pemukulan terhadap Kapus Kelobak, lantaran merasa istrinya sudah dilecehkan. Hanya saja, setelah kedua kasus tersebut berproses hukum di Polres Kepahiang, kedua belah pihak memilih berdamai dan mencabut laporan masing-masing.
Sumber: