Verfak Dukungan DPD RI Dimulai, Ini Teknisnya

Verfak Dukungan DPD RI Dimulai, Ini Teknisnya

DOK/RK : RAKOR : KPU Kabupaten Lebong saat menggelar rakor bersama Laisson Oficcer bakal calon DPD RI, Senin (6/2).--

RK ONLINE - Berkas dukungan bakal calon (balon) DPD RI mulai dilakukan proses verifikasi faktual (verfak). Di Kabupaten Lebong, terdapat 1.0016 sampel dukungan dari 11 balon DPD RI yang akan menjadi sasaran verifikasi ini. Pelaksanaannya akan dilakukan mulai 6 hingga 26 Februari mendatang.

 

Bahkan kemarin (6/6), KPU Kabupaten Lebong telah menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama dengan masing-masing Leisson Oficcer (LO) balon DPD RI.

 

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos menjelaskan rakor tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi  dan memberikan pemahaman kepada masing-masing LO terkait teknis dan langkah-langkah dalam verfak. Hanya saja dari rakor yang digelar di aula KPU Lebong tersebut, hanya 7 LO balon DPD RI yang hadir.

 

Masing-masing LO dari balon DPD RI Abdul Kharis Ma'mun,  Def Tri Hardianto, Destita Khairilisani, Elisa Ermasari, Imron Rosyadi, Leni Haryati Jon Latief dan  Patrice Rio Capela. Sementara 4 LO yang tak hadir adalh LO dari Ahmad Kanedi, Andrian Wahyudi, Rahiman Dani dan LO Sultan Bakhtiar Najamudin.

 

"Kami sudah menyampaikan pemberitahuan. Namun yang hadir hanya 7 Lo saja, " tambah Yoki.

 

Lebih jauh ia menjelaskan, ada beberapa teknis yang bisa dilakukan dalam verfak dukungan balon DPD RI. Pertama tim verifikator KPU Lebong dibantu dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mendatangi langsung masing-masing sampel dukungan ke alamat rumahnya masing-masing. Verfak bisa juga dilakukan dengan jadwal yang ditentukan. Contohnya LO mengumpulkan sampel di suatu tempat dan bersurat ke KPU untuk dilakukan verfak.

 

"Bisa juga ditemui ditempat lain. Contohnya saat tim verifikator mendatangi rumah sampel, ternyata yang bersangkutan sedang ada di tempat hajatan maka tim bisa mendatangi yang bersangkutan, " tambahnya.

 

Sumber: