Turun, Kanit Pidum : Pasti Diproses

Turun, Kanit Pidum : Pasti Diproses

DOK/RK : SAMPAIKAN : Supran Elfian menyampaikan laporan ke Polres Kepahiang, Jumat (3/2) terkait penggunaan Baitul Maal Masjid Nurul Huda Tebat Monok yang tidak transparan.--

BACA JUGA:Diduga Dipakai Pribadi Bendahara, Nilainya Puluhan Juta

 

Sebelumnya juga, Senin (30/1) malam di gedung Serbaguna Kuto Aur Pemdes Tebat Monok Kecamatan Kepahiang digelar musyawarah tindak lanjut penyampaian secara transparan keuangan Masjid Nurul Huda.

 

Musyawarah yang dilaksanakan dihadiri sejumlah pihak seperti Kades Tebat Monok Padila Sandi, Pengurus Baitul maal Masjid Nurul Huda, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, adat, perangkat desa, anggota BPD, pemuda, serta unsur terkait lainya.

 

Ketika itu disebutkan, keseluruhan dana yang masuk melalui sumbangan masjid sejak Februari 2021 senilai Rp 169.198.000 dan ditambah Rp 10.000.000. Sehingga totalnya menjadi Rp 179.198.000. Kemudian saldo per Desember 2022 senilai Rp 211.895.950. Selanjutnya dana diserahkan kepada bendahara pembangunan masjid senilai Rp 150.000.000, tersisa dalam saldo kas masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok Rp 61.895.950.

Sumber: