Target PAD Turun, jadi Rp 35 Miliar
Wabup Kepahiang H. Zurdi Nata, S.Ip--Radarkepahiang.id
RK ONLINE - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepahiang pada tahun 2023 menurun, yakni dari target semula tahun 2022 senilai Rp 38 miliar menurun menjadi Rp 35 miliar. Bahkan itu sudah tercantum dalam Rancangan APBD TA 2023 yang sudah disahkan.
Persoalannya, dijelaskan Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip bahwa wajib pajak restoran, hotel, reklame, kemudian retribusi parkir, pasar yang mengalami penurunan. Wabup mengatakan retribusi pajak daerah yang menurun akibat adanya pandemi covid yang memberikan dampak signifikasn pada industri restoran, perhotelan maupun sektor wajib pajak lainnya.
"Retribusi pajak daerah mengalami penurunan karena menurunnya wajib pajak, ini imbas pandemi yang dirasakan ditengah masyarakat, lalu masyarakat juga harus berusaha untuk melakukan pemulihan ekonomi," ujar Wabup.
BACA JUGA:PAD Pinjam Pakai Aset Hanya Rp 19 Juta
Namun dikatakan Wabup, Pemerintah Kabupaten tentunya berupaya untuk meningkatkan sektor PAD, terlebih pada sektor pariwisata yang saat ini regulasinya sudah disahkan. Kemudian, mengoptimalkan kembali retribusi parkir dan potensi lain seiring tengah direvisinya Raperda tentang retribusi.
"Sedangkan dengan hal yang berhubungan dengan masalah sinergisitas dan adanya konversi wajib pajak yang belum optimal, sekarang ini kita berupaya melakukan langkah-langkah konkret, seperti mengoptimalkan lagi retribusi parkir dan potensi lainnya," demikian Wabup.
Sumber: