Pencabulan Santriwati Oknum Ketua Yayasan Ponpes Dilimpahkan, Pemkab Kepahiang Apresiasi Polres Kepahiang!

Pencabulan Santriwati Oknum Ketua Yayasan Ponpes Dilimpahkan, Pemkab Kepahiang Apresiasi Polres Kepahiang!

Karena terjerat kasus dugaan pencabulan santriwati, oknum ketua yayasan Ponpes dilimpahkan Polres Kepahiang ke Kejari Kepahiang.--Radarkepahiang.id

RK ONLINE - Terjerat kasus dugaan pencabulan, oknum etua yayasan salah satu Ponpes di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, SA akhirnya dilimpahkan Polres Kepahiang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang.

 

Setelah lebih dari 1 bulan menjalani pemeriksaan dan penahanan di Polres Kepahiang, Kamis 2 Februari 2023 oknum ketua yayasan Ponpes yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana dugaan pencabulan terhadap santriwati ini, resmi dilimpahkan dan berstatus sebagai tahanan jaksa.

 

Bersamaan dengan SA yang berstatus sebagai PNS sekaligus ketua yayasan Ponpes ini, pihak kepolisian juga menyerahkan berbagai barang bukti dan berkas perkara dugaan pencabulan santriwati yang sudah dinyatakan lengkap kepada jaksa di  Kejari Kepahiang.

BACA JUGA:Dijerat Kasus Dugaan Pencabulan, Kepala Puskesmas Kelobak Terancam Dipecat, BKDPSDM Tidak Tinggal Diam!

Kerja keras dan keberhasilan Polres Kepahaing dalam mengungkap kasus dugaan pencabulan santriwati yang diduga dilakukan oknum ketua yayasan Ponpes ini, turut diapresiasi oleh Pemkab Kepahiang.

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM mengatakan bahwa pihaknya telah melengkapi seluruh berkas yang diperlukan termasuk dengan barang bukti. Sehingga SA oknum ketua yayasan Ponpes yang merupakan tersangka dugaan pencabulan santriwati ini, resmi dilimpahkan ke kejaksaan.

 

"Iya benar, semua yang diperlukan sudah dilengkapi dan hari ini sesuai agenda, tersangka dan barang bukti beserta berkas perkaranya, kita limpahkan ke kejaksaan," terang Doni.

BACA JUGA:Terungkap! Berawal dari Pergoki Pencuri Petai IRT Apur Tewas Digorok Pakai Parang, Ternyata 2 Pelakuny....

SA sebelumnya diamankan Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang sebagai terduga pelaku dugaan pencabulan santriwati di salah satu Ponpes Kabupaten Kepahiang. Saat itu penangkapan SA sempat menjadi pembicaraan hangat. Sebab selain diduga sudah berulang kali, dugaan pencabulan ini juga dilakukannya dengan cara mengimingi korbannya dengan berbagai janji manis. 

 

Sumber: