Setahun, Kebutuhan Gaji 240 PPPK Capai Rp 5 Miliar

Setahun, Kebutuhan Gaji 240 PPPK Capai Rp 5 Miliar

DOK/RK : Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST--

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong telah menyiapakan anggaran Rp 5 miliar dalam APBD 2023 ini untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi, ST.

 

"Untuk kuota PPPK yang diterima Pemkab Rejang Lebong sebanyak 240 orang yang terbagi ke dalam PPPK bidang kesehatan, guru dan teknis, " jelasnya.

 

Pesertayang dinyatakan lolos akan diterbitkan NIP-PPPK guru dan kesehatan pada Maret mendatang. Sehingga terhitung April sudah melaksanakan tugasnya. Sedangkan untuk PPPK tenaga teknis masih akan menjalani seleksi.

 

"Kalau untuk formasi umum pelaksanaan tesnya mulai Maret dan April nanti, kalau untuk guru dan tenaga kesehatan sudah selesai serta diumumkan. Tinggal masuk tahapan pelengkapan berkas untuk pengajuan penerbitan NIP ke BKN," tambahnya.

 

BACA JUGA:90 Tenaga Honorer Pemkab RL ikuti Seleksi PPPK

 

Lebih jauh dijelaskannya anggaran untuk gaji PPPK sudah disiapkan dalam APBD 2023 bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Jumlahnya mencapai Rp 25 miliar. Namun saat ini formasi yang terisi baru sekitar 240 PPPK sehingga diperkirakan berkisar Rp 5 miliar untuk satu tahun.

 

"Saat ini kita juga telah mengusulkan kepada kementerian keuangan agar bisa digunakan untuk pembayaran gaji tenaga harian lepas yang jumlahnya mencapai 1.900 orang dengan total Rp 20 miliar, " singkatnya.

Sumber: