Pelanggan Golongan Ini Berhak Mendapatkan Listrik Subsidi, Cek Sekarang Apakah Kamu Termasuk!

Pelanggan Golongan Ini Berhak Mendapatkan Listrik Subsidi, Cek Sekarang Apakah Kamu Termasuk!

Kementerian ESDM sudah menetapkan tarif listrik periode April - Juni 2023/Foto: PLN ULP Kepahiang.--Radarkepahiang.id

 

Tidak hanya itu, cara lain untuk mengetahui apakah kamu termasuk dalam pelanggan golongan penerima listrik Subsidi atau Non Subsidi juga bisa dilakukan melalui cara berikut ini.

BACA JUGA:Wow! Ini 7 Kades Perempuan Berpenampilan Cantik yang Bikin Kaum Adam Merem Melek, Nomor 7 dari Bengkulu!

Kunjungi situs website resmi PLN https://portal.pln.co.id

 

Kemudian klik Diskon Stimulus Covid-19

 

Masukan nomor ID Pelanggan PLN

 

Masukan kode Captcha dan klik Cari 

BACA JUGA:MERINDING, Ramalan Hard Gumay dan Roy Kiyoshi Soal Bencana Indonesia Tahun 2023 Akhirnya Terbukti!

Kemudian masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode Captcha diteruskan dengan mengklik Simpan

 

Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik atau pelanggan golongan Subsidi maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.

 

Sumber: