Perjalanan PDAM Hingga Dilaporkan Eks Karyawan

Perjalanan PDAM Hingga Dilaporkan Eks Karyawan

DOK/RK : Kantor PDAM Tirta Alami Kepahiang--

RK ONLINE - Berdasarkan data diperoleh wartawan Radar Kepahiang, berikut kilas balik terkait persoalan yang melilit PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang yang berujung dilaporkan oleh eks karyawan sendiri ke Polres Kepahiang, soal tunggakan gaji yang bertahun-tahun tidak kunjung dibayarkan.

 

 

Diketahui, awalnya jabatan Direktur Utara (Dirut) PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang dijabat Karmolis Merigi, ST. Sejak bertahun -tahun menjabat Dirut PDAM pada masa kepemimpinan Bupati Kepahiang, Bando Amin C Kader, MM, tepat pada tanggal 30 November 2016 jabatan Dirut Karmolis Merigi pun berakhir. Meski jabatan definitif berakhir, Karmolis Merigi tetap menjabat Dirut sebagai PJs hingga 31 Mei 2017.

 

 

Seiring berjalannya waktu, jabatan Dirut PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang menjalani proses lelang. Pada saat itu ada 5 peserta lelang diantaranya Irwan Alfian, ST, Sarkoni, ST, Arminsyah, SE, Sugiono, SH, Sudarmin, SH yang mengikuti tes uji kelayakan oleh tim penguji. Hasilnya ditetapkan 3 besar yakni Arminsyah, SE, Sugiono, SH, dan Sudarmin, SH.

 

 

Hasil akhirnya dari proses lelang jabatan Dirut PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, 1 November Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU melantik Dirut PDAM terpilih periode 2017 - 2020 yakni Sudarmin, SH. Namun setelah menjabat beberapa tahun, menjelang masa jabatannya selesai, Sudarmin mengundurkan diri pada tahun 2020, hingga ditetapkan Arminsyah sebagai Plt Dirut PDAM hingga saat ini.

 

 

Dari proses pergantian Dirut, mulai dari defenitif hingga Plt, PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang masih saja dalam kondisi sulit keuangan. Bahkan dari DPRD Kepahiang, disebutkan jika PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang dalam kondisi sakit parah.

 

Sumber: