Tata Aset Dongkrak PAD

Tata Aset Dongkrak PAD

DOK/RK : SATU : Salah satu aset lahan milik Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang berlokasi di Desa Taba Tebelet belum terkelola dengan maksimal.--

"Kita menggandeng OPD lain, agar aset berupa bangunan yang tidak terkelola dengan baik, itu terdapat nilai ekonomis tentu harus ditata ulang," lanjutnya.

 

 

Ia mengatakan bahwa aset Pemkab akan tetap menjadi milik Pemkab, hal ini dilakukan guna mempermudah Pemkab dalam melakukan pengelolaan maupun penataan aset kedepannya.

 

 

"Karena kita ingin membenahi penataan aset, karena ini menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang setiap tahunnya akan diaudit," demikian Jono.

Sumber: