Penyidik Panggil Mantan dan Plt Dirut PDAM

Penyidik Panggil Mantan dan Plt Dirut PDAM

Laporan eks karyawan PDAM Kepahiang--Jimmy Mahendra

RK ONLINE - Penyidik unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang telah selesai meminta keterangan 2 saksi dari kalangan pegawai PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang.

 

 

Pemeriksaan saksi yang dilakukan penyidik tersebut dalam rangka menindak lanjuti laporan dugaan tindak pidana tunggakan gaji eks karyawan PDAM yang hingga saat ini belum ada kejelasan pembayarannya.

 

 

Informasi terbaru diperoleh wartawan Radar Kepahiang, dalam dugaan tindak pidana tunggakan gaji eks karyawan ini, sepertinya bakal menyeret petinggi sekelas Dirut yang menjabat beberapa tahun lalu, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

 

 

Karena penyidik selain segera minta keterangan sejumlah saksi lainnya, juga menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Dirut PDAM dan Plt Dirut PDAM yang menjabat sekarang. Ini diungkapkan Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si didampingi Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM melalui Kanit Tipidter, Ipda. Andhika Riskiawan, S.Tr.K, Kamis (26/1).

 

 

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi. Keduanya merupakan pegawai PDAM. Pemeriksaan akan masih terus berlanjut terhadap saksi - saksi lain kedepannya. Ini kita lakukan dalam rangka menindak lanjuti laporan mantan karyawan PDAM mengenai dugaan tindakan pidana tunggakan gaji," sampai Kanit Andhika.

 

Sumber: