2 Tahun Buronan, Terduga Pelaku Penjambretan TKP Kutorejo Asal Empat Lawang 'Diterkam' Elang Juvi!
Pria asal Empat Lawang yang sudah lama buronan sebagai terduga pelaku penjambretan TKP Kutorejo berhasil diamankan Tim Elang Juvi dan menjalani pemeriksaan.--Jimmy Mahendra
RK ONLINE - Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Kamis 26 Januari 2023 mengamankan RG, terduga pelaku penjambretan TKP Kuto Rejo yang berasal dari Empat Lawang, Sumsel.
Setelah 2 tahun buronan dan diincar pihak kepolisian, warga Desa Padang Kabu, Ulu Musi, Empat Lawang Sumsel ini berhasil "Diterkam" Elang Juvi saat berada di Kelurahaan Pasar Kepahaing dalam perjalanan pulang ke Kabupaten Empat Lawang.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM didampingi Kanit Pidum, Ipda. Fredo Ramos, SH, Jumat 27 Januari 2023 menerangkan, terduga pelaku diamankan Tim Elang juvi di sebuah mobil travel yang melaju dari arah Bengkulu menuju Empat Lawang.
"Kita mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di sebuah travel menuju Empat Lawang. Saat kita lakukan pengejaran, terduga pelaku yang sudah 2 tahun buronan ini berhasil diamankan di Kelurahan Pasar Kepahiang," terang Fredo.
Dari lokasi penangkapan lanjut Fredo, terduga pelaku penjambretan asal Empat Lawang ini lasngung digelandang ke Polres Kepahiang untuk prmeriksaan. Hasilnya dalam pemeriksaan tersebut terduga pelaku mengakui, dirinya memang benar pelaku penjambretan TKP Kutorejo tahun 2020 lalu.
BACA JUGA:Pengedar Ganja Asal Empat Lawang Terancam Hukuman Mati
Sumber: