Pendaftaran PKD Bakal Diperpanjang, Ini Alasannya

Pendaftaran PKD Bakal Diperpanjang, Ini Alasannya

DOK/RK : TINJAU : Ketua Bawaslu Lebong Jefrianto, SP meninjau pendaftaran PKD yang dilaksanakan oleh Panwascam Lebong Utara.--

 

Selanjutnya, Kecamatan Lebong Sakti yang terdiri dari 9 desa/kelurahan ada 48 pendaftar masing-masing 31 pendaftar laki-laki dan 17 perempuan, Kecamatan Lebong Selatan dengan 10 desa/kelurahan memiliki 44 pendaftar yaitu 28 laki-laki dan 16 orang perempuan, Kecamatan Lebong Tengah dengan 11 desa/kelurahan tercatat ada 46 pendaftar dengan rincian 28 pendaftar laki-laki dan 18 perempuan.

 

 

Kemudian Kecamatan Utara yang terdiri dari 12 desa/kelurahan ada 47 pendaftar yaitu 27 laki-laki dan 20 perempuan, 8 desa/kelurahan di Kecamatan Pinang Belapis ada 30 pendaftar masing-masing 16 pendaftar laki-laki dan 14 pendaftar perempuan.

 

 

Kecamatan Rimbo Pengadang dengan 6 desa/kelurahan ada 22 pendaftar yaitu 12 laki-laki dan 10 perempuan, Kecamatan Topos dengan 8 desa/kelurahan ada 21 pendaftar yaitu 17 laku-laki dan 4 perempuan, Kecamatan Tubei dengan 8 desa/kelurahan ada 36 pendaftar yaitu 23 laki-laki dan 13 perempuan dan Kecamatan Uram Jaya dengan 7 desa/kelurahan ada 27 pendaftar masing-masing 11 laki-laki dan 16 perempuan.

 

 

"Dalam proses pendaftaran minimal satu desa/kelurahan memiliki jumlah 2 pendaftar, atau dua kali lipat dari jumlah kebutuhan. Selain itu juga harus ada pendaftar perempuan. Jika keduanya belum terpenuhi maka akan dilakukan proses perpanjangan pendaftaran, " lanjutnya.

 

 

BACA JUGA:Baru 131 Orang Daftar PKD, Berpeluang Diperpanjang

 

Sumber: