Baru 131 Orang Daftar PKD, Berpeluang Diperpanjang
DOK/RK : TINJAU : Ketua Bawaslu Lebong Jefrianto, SP meninjau pendaftaran PKD yang dilaksanakan oleh Panwascam Lebong Utara.--
RK ONLINE - Hingga Senin (16/1), Bawaslu Lebong mencatat jumlah pendaftar Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) sudah mencapai 131 orang. Terdiri dari 85 orang pendaftar laki-laki dan 46 pendaftar perempuan.
Ketua Bawaslu Lebong Jefrianto, SP menjelaskan kebutuhan PKD yang akan direkrut jumlahnya 104 orang. Masing-masing desa/kelurahan akan ditempatkan 1 orang PKD.
Pendaftarannya sendiri sudah dibuka sejak 14 Januari lalu dan masih dibuka hingga 19 Januari mendatang. Dalam hal ini proses pendaftaran hingga tes akan dilakukan oleh masing-masing Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang sebelumnya sudah terbentuk.
"Dalam perekrutannya sepenuhnya dilakukan oleh Panwascam. Mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan tes, " kata Jefrianto.
Ditambahkannya, dalam proses pendaftaran minimal satu desa/kelurahan memiliki jumlah 2 pendaftar, atau dua kali lipat dari jumlah kebutuhan. Selain itu juga harus ada pendaftar perempuan. Jika keduanya belum terpenuhi hingga berakhirnya masa pendaftaran, dipastikan akan dilakukan proses perpanjangan pendaftaran.
Sumber: