Bawaslu Rekrut 117 PKD Tanpa Tes Tertulis

Bawaslu Rekrut 117 PKD Tanpa Tes Tertulis

DOK/RK : Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Rusman Sudarsono, SE--

RK ONLINE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang membuka peluang masyarakat Kabupaten Kepahiang untuk bergabung menjadi bagian dari pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) tingkat desa/ kelurahan.

 

 

Sesuai jadwal yang sudah disusun yakni 14 Januari hari ini - 19 Januari, Bawaslu Kabupaten Kepahiang melalui Panitia Pengawas (Panwas) di masing-masing kecamatan akan melaksanakan perekrutan 117 Pengawas Kelurahan Desa (PKD), yang nantinya bertugas 1 PKD pada masing-masing desa/ kelurahan.

 

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Rusman Sudarsono, SE Jum'at (13/1) menerangkan, dalam proses perekrutan PKD langsung dilakukan oleh Panwas kecamatan.

 

 

Masyarakat yang mendaftarpun tidak perlu mengikuti tes tertulis, jika administrasi pendaftaran dinyatakan lengkap langsung tes wawancara.

 

 

"Beda dengan pendaftaran Panwas kecamatan, ada tes tertulis. Kalau untuk PKD ini tanpa adanya tes tertulis, berkas dinyatakan lengkap langsung berhak mengikuti tes wawancara," jelas Rusman.

 

Sumber: