DPRD Kepahiang

Dukung Jabatan Kades Diperpanjang, Ini Catatan Senator Riri

Dukung Jabatan Kades Diperpanjang, Ini Catatan Senator Riri

FOTO/TIM RIRI : Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief. --

 

Putri pertama Ketua DPD Kaukus Perempuan Politik Provinsi Bengkulu Hj Leni Haryati John Latief ini menjelaskan, sebagai salah satu ujung tombak pemerintahan, aparatur desa layak mendapatkan ruang yang luas untuk mensejahterakan penduduk di pedesaan.

 

 

"Upaya mensejehterakan masyarakat pedesaan harus berkesinambungan dan berkelanjutan, jangan sampai terganggu dengan urusan politik, mesti berjalan efektif. Alhamdulillah teman-teman di DPR sudah merespon aspirasi ini dengan positif," ungkap Hj Riri Damayanti John Latief.

 

 

BACA JUGA:Senator Riri Harapkan Angka Kemiskinan Terus Menurun

 

 

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Kabupaten Kepahiang ini menambahkan, selagi revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan PP Nomor 43 Tahun 2014 Juncto Nomor 47 Tahun 2015 ini diperjuangkan, para Kades harus tetap memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat. 

 

 

"Saya, wakil dari Bengkulu menyatakan setuju agar Undang-Undang tentang desa ini disempurnakan. Sambil menunggu proses revisi ini berjalan, saya minta para Kades tetap prima dalam menyelesaikan pembangunan dan meningkatkan status desanya," demikian Hj Riri Damayanti John Latief.

Sumber: