Rp 275 Juta untuk Hibah Rumah Ibadah

Rp 275 Juta untuk Hibah Rumah Ibadah

DOK/Net : Ilustrasi Dana Hibah--

Bagian Kesos Baru Terima 8 Proposal

 

RK ONLINE - Ditahun 2023, Pemerintah Kabupaten Lebong menyiapkan anggaran sebesar Rp 275 juta untuk hibah rumah ibadah. Jumlah itu sama dengan tahun 2022 lalu yang diperkirakan hanya bisa disalurkan untuk 14 rumah ibadah saja. Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Kesejahteraan Sosial (Kesos) Setkab Lebong Riskal Efendi, SH. 

 

 

"Rumah ibadah yang dimaksud seperti majid, musala dan rumah ibadah lainnya, " jelasnya.

 

 

Ia menambahkan, bantuan hibah tersebut akan disalurkan kepada pengurus rumah ibadah yang menyampaikan proposal. Hingga kemarin (19/1), tercatat sudah ada 8 proposal yang mereka terima. Rinciannya 4 proposal dari pengurus rumah ibdah yang ada di Kecamatan Topos, Desa Embong Uram, Kota Baru, Kota Agung dan pengurus rumah ibadah di Desa Nangai Tayau.

 

 

"Jumlah ini kemungkinan masih terus bertambah. Dari setiap proposal yang masuk nantinya akan dilakukan verifikasi kelengkapan administrasi. Termasuk dilakukan survei ke lapangan, " kata Riskal.

 

 

Sumber: