Ternyata Pengendara Berhak Menolak Membayar Biaya Parkir, Perhatikan 7 Ciri-ciri Karcis Resmi Pemkab Kepahiang
Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang mengaku terkendala penuhi target PAD parkir tahun 2023/Foto: Lahan parkir di Kabupaten Kepahiang.--Radarkepahiang.id
BACA JUGA:TA 2023 Kementerian PUPR RI Dapat Rp 125,22 Triliun, Ini Prioritas Penggunaannya
4. Tidak terdapat coretan sedikitpun
5. Karcis resmi menyertakan Perda tentang retribusi.
BACA JUGA:Dilaporkan Eks Karyawan Hingga Terindikasi Korupsi, Begini Tanggapan Dirut PDAM Kepahiang!
6. Setiap lembar karcis memiliki 2 bagian yang terdiri dari bagian untuk petugas atau juru parkir dan sebagian lagi, karcis yang diberikan kepada pengendara.
Sumber: