Ternyata Pengendara Berhak Menolak Membayar Biaya Parkir, Perhatikan 7 Ciri-ciri Karcis Resmi Pemkab Kepahiang

Ternyata Pengendara Berhak Menolak Membayar Biaya Parkir, Perhatikan 7 Ciri-ciri Karcis Resmi Pemkab Kepahiang

Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang mengaku terkendala penuhi target PAD parkir tahun 2023/Foto: Lahan parkir di Kabupaten Kepahiang.--Radarkepahiang.id

 

BACA JUGA:TA 2023 Kementerian PUPR RI Dapat Rp 125,22 Triliun, Ini Prioritas Penggunaannya

 

 

 

4. Tidak terdapat coretan sedikitpun

5. Karcis resmi menyertakan Perda tentang retribusi.

 

 

BACA JUGA:Dilaporkan Eks Karyawan Hingga Terindikasi Korupsi, Begini Tanggapan Dirut PDAM Kepahiang!

 

 

 

6. Setiap lembar karcis memiliki 2 bagian yang terdiri dari bagian untuk petugas atau juru parkir dan sebagian lagi, karcis yang diberikan kepada pengendara.

 

Sumber: