Gegara Laporan 20 Eks Karyawan, Plt Dirut PDAM Kepahiang Terancam, Ini yang Menjeratnya!

Gegara Laporan 20 Eks Karyawan, Plt Dirut PDAM Kepahiang Terancam, Ini yang Menjeratnya!

Eks karyawan PDAM Kepahiang melayangkan laporan resmi ke Polres Kepahiang dan membuat plt Dirut PDAM Kepahiang terancam--Radarkepahiang.id

Dalam mediasi yang berlangsung beberapa waktu lalu tersebut, Marliah menyebutkan jika Plt Dirut PDAM Kepahiang ini menyanggupi untuk membayar tunggakan gaji yang dituntut oleh puluhan eks karyawan yang jumlahnya mencapai Rp674 juta tersebut.

BACA JUGA:Ini 5 Tahapan Penyitaan Kendaraan Mati Pajak 2 Tahun yang Otomatis Berstatus Bodong, Nomor 5 Bikin Panik!

 

Pernyataan kesanggupan membayar ini dibuktikan oleh Plt Dirut PDAM Kepahiang dengan menyematkan tanda tangan bermaterai di atas kertas yang berisikan surat pernyataan/perjanjian. Pernyataan inilah yang nantinya berkemungkinan kuat, mengancam dan bakal menyeret plt Dirut PDAM Kepahiang, Arminsyah ini.

 

 

"Tapi kenyataannya hingga batas waktu yang sudah ditetapkan, tunggakan gaji tersebut sama sekali tidak dibayarkan," pungkasnya.

Sumber: