Persoalan Kenaikan Tarif Jukir, Diminta Diselesaikan

Persoalan Kenaikan Tarif Jukir, Diminta Diselesaikan

DOK/RK : Pemkot Bengkulu saat menggelar pertemuan dengan Komisi II dan III DPRD Kota Bengkulu, Senin (16/1) di Sekretariat DPRD kota Bengkulu--

 

Selain itu, Pemkot melaui dinas terkait juga diminta untuk menentukan ambang batas atas tarif parkir, sehingga jukir tidak merasa diperas atau diperalat oleh perusahaan pemenang lelang atau perusahaan yang telah ditunjuk langsung.

 

 

"Aturan dari ambang batas atas ini mau tidak mau harus dilakukan. Karena kalau tidak ditentukan perusahaan akan semena mena menaikkan setoran parkir, sehingga berimbas, katakanlah tekanan atau terlalu berat beban yang ditanggung oleh jukir. Kita berharap seluruhnya dapat memperoleh keuntungan dan seluruhnya diuntungkan. Jadi tidak satu pihak saja yang diuntungkan,"ujar Nuzuludin.

 

 

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Eddyson mengatakan, pihaknya akan segera mempertemukan dan memfasilitasi jukir dan pengelola zona parkir untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi.

 

 

Kita akan temukan antara jukir dengan perusahaan pengelola zona parkir. Misalnya jukir keberatan nih kenaikan setoran nanti kita kita fasilitasi, cuma tarifnya pasti naik, barangkali yang tadinya ditetapkan sampai sekian puluh persen bisa turun," kata Eddyson. 

 

 

Dirinya juga menyebut, sebelumnya ada miss komunikasi antara kedua belah pihak baik pengelola zona parkir maupun jukir. 

 

Sumber: