PUPR Kepahiang

Calon Jamaah Haji Masih Wajib Vaksin

Calon Jamaah Haji Masih Wajib Vaksin

DOK/RK : Jamaah haji Bengkulu tahun 2022 lalu--

 

 

Sesuai dengan instruksi penerintah pusat melaui Kemenkes RI, vaksinasi diberikan kepada calon jamaah haji sebelum keberangkatan baik vaksin meningitis maupun vaksin Covid-19. 

 

 

CJH diatas 18 tahun nantinya wajib vaksin Covid-19 lengkap dari dosis 1 hingga dosis 3 atau booster pertama. Sedangkan bagi Lanjut Usia (Lansia) diwajibkan untuk vaksin Covid-19 dari dosis 1 hingga dosis 4 atau booster kedua.

Sumber: