Selain Cerai, Ternyata Ada Syarat Damai Lain Dalam Kasus Pengantin Baru dan Pria Malang Asal Kepahiang!
Setelah semua syarat damai dipenuhi pihak terlapor, kasus pengantin baru yang kabur dan pria malang asal Kepahiang resmi ditutup. --Radar Kepahiang
Diterangkan Kapolsek, kesepakatan perdamaian antara pelapor dan terlapor ini berlangsung, Senin 9 Januari 2023 lalu dan langsung difasilitasi Polsek Ujan Mas beserta perangkat desa.
"Kedua belah pihak baik itu keluarga FI maupun keluarga terlapor yakni istrinya sendiri, sudah sepakat berdamai. Karena telah berdamai, laporannya yang kami terima secara resmi dicabut oleh FI. Dengan demikian kedua belah pihak tidak ada yang melakukan penuntutan terhadap hal-hal lainnya," terang Kapolsek Ujan Mas.
Dikonfirmasi terpisah, Kades Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi, Supriyadi, S.Sos menuturkan hal yang sama. Dia mengatakan kalau kedua belah pihak, sudah sepakat berdamai sehingga laporan ke pihak kepolisian dicabut. Proses perdamaian antara kedua belah pihak, menurut Kades, tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.
BACA JUGA:Digerebek Warga Lagi 'Asik-asik' Oknum ASN Ini Mendadak Viral, Didenda Rp 5 Juta Malah Bikin ...
"Terkait perdamaian itu memang kehendaknya kedua belah pihak, sementara saya dan perangkat desa hanya sebagai pihak yang diberikan kuasa oleh pelapor. Jadi apa yang dilakukan berdasarkan keinginan dari yang bersangkutan langsung, kami hanya menjalankan saja. Jika kedua belah pihak ingin berdamai, ya silakan damai," terang sampai Supriyadi.
Sumber: