Selain Cerai, Ternyata Ada Syarat Damai Lain Dalam Kasus Pengantin Baru dan Pria Malang Asal Kepahiang!
Setelah semua syarat damai dipenuhi pihak terlapor, kasus pengantin baru yang kabur dan pria malang asal Kepahiang resmi ditutup. --Radar Kepahiang
Pilihan damai yang dipilih pria malang asal Kepahiang ini lanjut Supriadi, sudah melalui pertimbangan bersama pihak keluarga besarnya. Namun dalam kesepakatan damai ini, pihak keluarga FI mengajukan beberapa syarat damai yang harus dipenuhi oleh pihak terlapor.
"Pelapor dan keluarga pelapor, meminta biaya yang habis untuk pernikahan harus dikembalikan seluruhnya. Syarat tersebut disanggupi pihak terlapor IT dan IS, sehingga muncul kesepakatan damai," jelas Kades.
Terkait syarat damai gugatan cerai, Kades Supriyadi juga membenarkannya. Meskipun belum sempat menikmati momen malam pertama layaknya pasangan pengantin baru pada umumnya, Supriyadi membeberkan jika pria malang asal Kepahiang ini memutuskan untuk berpisah atau bercerai dengan wanita yang baru saja dinikahinya tersebut.
Sementara itu sambung Kades, perdamaian antara kedua belah pihak akan disampaikan secara resmi kepada masyarakat. Sebab menurutnya, kasus pengantin baru yang kabur tepat di hari resepsi pernikahan ini, sempat membuat kisruh warga di desa yang dipimpinnya tersebut.
Sumber: