Selain Cerai, Ternyata Ada Syarat Damai Lain Dalam Kasus Pengantin Baru dan Pria Malang Asal Kepahiang!

Selain Cerai, Ternyata Ada Syarat Damai Lain Dalam Kasus Pengantin Baru dan Pria Malang Asal Kepahiang!

Setelah semua syarat damai dipenuhi pihak terlapor, kasus pengantin baru yang kabur dan pria malang asal Kepahiang resmi ditutup. --Radar Kepahiang

RK ONLINE - Difasilitasi pemerintah desa dan jajaran Polsek Ujan Mas Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Kasus pengantin baru yang kabur dan pria malang asal Kepahiang akhirnya berujung damai.

 

 

Laporan yang sebelumnya dilayangkan FI, pria malang asal Kepahiang ini juga secara resmi, sudah dicabut dan prosesnya dihentikan pihak kepolisian.

 

 

Namun untuk sepakat damai dan mencabut laporannya, FI ternyata mengajukan beberapa syarat yang harus dipenuhi kedua terlapor, yakni IT dan IS, oknum mantan Kades salah satu desa di Bengkulu Utara.

 

BACA JUGA:Di Kepahiang 1.500 Unit Rumah Masuk Dalam Usulan Program Bantuan Bedah Rumah, PUPR: Realisasinya 100 Persen!

Adapun syarat yang pertama yakni cerai.

 

 

FI pria malang asal Kepahiang ini mengaku bersedia damai dengan pihak terlapor, dengan catatan hubungan suami istri dirinya dan IT harus cerai dan tidak bisa lagi dilanjutkan. 

BACA JUGA:Di Kepahiang 1.500 Unit Rumah Masuk Dalam Usulan Program Bantuan Bedah Rumah, PUPR: Realisasinya 100 Persen!

Sumber: