Catatan Fraksi-fraksi Terhadap Raperda RTRW

Catatan Fraksi-fraksi Terhadap Raperda RTRW

DOK/RK : Juru Bicara Fraksi Demokrat, Nanto Usni--

 

"Harus jeli dalam menentukan wilayah-wilayah atau batasan-batasan mana saja dalam RTRW ini. Baik wilayah pertanian, pemukiman masyarakat, pariwisata maupun sejumlah batas wilayah lainnya. Selanjutnya kalau ini sudah disahkan, harus benar-benar dijalankan dengan baik," tegas Nanto. 

 

 

BACA JUGA:Bupati Minta Pengertian DPRD

 

 

Sementara itu dari Fraksi Golongan Karya melalui Juru Bicara, Ansori M menyampaikan, melalui penetapan kawasan pertanian dan perkebunan, maka wilayah tersebut tidak boleh untuk pembangunan pemukiman atau lainnya.

 

 

Sehingga Raperda RTRW setelah disahkan menjadi Perda, dapat menjadi rambu- rambu Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam mengambil kebijakan strategis kedepannya. Kemudian melalui peraturan daerah tersebut, bisa memberikan manfaat dalam skala besar dan luas bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang.

 

 

"Selain itu, kandungan materi RTRW tetap mengutamakan ruang terbuka hijau di lingkungan Kabupaten Kepahiang. Dalam artian, lebih bersifat terbuka baik yang tumbuh secara alami maupun yang sengaja ditanam, ditata sedemikian rupa sehingga dapat memperindah tampilan Kabupaten Kepahiang," demikian Ansori.

Sumber: