Catatan Fraksi-fraksi Terhadap Raperda RTRW
DOK/RK : Juru Bicara Fraksi Demokrat, Nanto Usni--
RK ONLINE - Sementara itu, 5 fraksi di DPRD Kepahiang menyetujui Raperda RTRW Kabupaten Kepahiang dibahas ke tingkat selanjutnya. Yakni fraksi NasDem, fraksi Golongan Karya, fraksi Kebangkitan Bangsa, fraksi Demokrat, dan fraksi Gerakan Perjuangan Pembangunan Indonesia (GPPI).
Persetujuan fraksi- fraksi tersebut dibacakan dalam rapat paripurna di DPRD Kepahiang, Selasa (10/1). Meski disetujui dibahas ke tahap selanjutnya, bukan berarti Raperda RTRW tanpa catatan dari masing-masing fraksi DPRD Kepahiang.
Seperti disampaikan Juru Bicara Fraksi Demokrat, Nanto Usni. Dalam rapat paripurna, Nanto menerangkan bahwa kawasan yang akan ditetapkan dalam Raperda RTRW 2022-2042 nantinya tidak diperuntukan untuk kawasan lainnya.
Misalnya penetapan kawasan pertanian dan kerkebunan, maka wilayah ini tidak boleh untuk pembangunan pemukinan atau lainnya. Sehingga peraturan tata ruang ini menjadi rambu-rambu kebijakan strategis kedepannya. Dimana wilayah yang fokus pada industri, pertanian, pemukinan, serta pariwisata.
Selanjutnya, keputusan yang terdapat dalam materi Raperda RTRW dapat diimplementasikan secara konsisten, sehingga tujuan dari penataan ruang di kabupaten kepahiang bisa berdaya saing, berbasis pertanian, industri, pemukinan maupun pariwisata, dengan tetap memperhatikan kelestarian alam dankearifan lokal, serta pemerataan pembangunan wilayah dapat terwujud.
Sumber: